Enam Remaja Boncengan Satu Motor Di Tilang Polisi
BERITA BERITA VIRAL

Enam Remaja Boncengan Satu Motor Di Tilang Polisi

Enam Remaja Boncengan Satu Motor Di Tilang Polisi

Palapabolalounge – Enam Remaja Boncengan Satu Motor Di Tilang Polisi. Polisi telah menindak enam orang remaja di sragen yang viral boncengan naik satu motor. PALAPABOLA

Enam remaja pelaku dalam video dan dua orang perekam video terlah diperiksa polisi. STNK motor kami tahan dalam proses tilang. Kami harap ini jadi pembelajaran karena bisa membahayakan diri & orang lain.

BACA JUGA : Warga Tangkap Basah Pasangan Mesum di Semak-semak

Sederet kesalahan yang dilakukan para remaja ini, di antaranya boncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm, tidak memakai SIM, serta motor yang di pakai tidak di pasang plat nomor.

Di ketahui, viral enam remaja boncengan naik satu motor di sragen. Tanpa mengenakan helm, enam remaja berusia sekolah tersebut berboncengan satu motor dan berkeliling wilayah Sragen kota.

Dalam video viral berdurasi 30 detik itu, tampak enam remaja manaiki sebuah sepeda motor matik berwarna putih. Seorang memegang kemudi sedangkan satu lagi duduk di depan pengemudi.

Tiga orang membonceng di bangku panjang yang di pasang melintnag, sedangkan satu orang lagi duduk di jok bagian paling belakang. Aksi bahaya itu di unggah ke media sosial dan menjadi viral.

Mereka awalnya nongkrong di taman Krido Anggo. Sekitar pukul 02:00 WIB, mereka mau pulang, tapi muter dulu lewat alun-alun dengan cara seperti itu.

Aksi tersebut sebenarnya sudah ketahuan oleh petugas dan langsung di tindak lanjuti. Namun belakangan videonya justru viral di media sosial.

Dini hari itu juga langsung di hentikan oleh anggota yang kebetulan patroli, kami bawa ke pos lantas kota. Tapi karena videonya viral, kami panggil lagi para pelaku bersama orang tuanya.

Polisi memanggil delapan remaja terkait aksi viral ini. Dari delapan remaja ini, enam di anataranya merupakan pelaku yang berada dalam video, sementara dua remaja merupakan perekam video.

Kami hadirkan orang tuanya. Kami minta untuk menandatangani surat peryataan di atas materai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *